You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Sudin KUKMP Jakbar Capai 940 Juta
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

Penerimaan retribusi dari pedagang binaan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sejak Januari hingga 31 April 2017 mencapai Rp 940.421.000 atau 35,96 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.635.000.000.

Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000

"Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000," kata Nuraini Silviana, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Jumat (5/5).

Dikatakan Nuraini, pedagang yang masuk binaan pihaknya ada sebanyak 2.120. Mereka tersebar di 44 lokasi sementara (loksem) dan empat lokasi binaan (Lokbin). Setiap pedagang dikenakan retribusi Rp 3.000 untuk loksem dan Rp 4.000 untuk lokbin.

Januari-April, Retribusi Sampah di Kembangan Capai Rp 17 Juta

Ditambahkan Nuraini, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan pembayaran retribusi. Para pedagang juga sudah diminta untuk menggunakan sistem autodebet Bank DKI serta disiplin membayar retribusi.

"Jika tidak mengindahkan akan kami berikan surat peringatan sampai pergantian pedagang baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close